Jakarta – Dalam upaya mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik (EV) dalam negeri, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) resmi menetapkan aturan batas minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk baterai kendaraan listrik sebesar 60%. Aturan yang mulai berlaku efektif pada [Ganti dengan Tanggal] ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan industri otomotif.
Kebijakan ini memiliki tujuan mulia, yaitu menciptakan ekosistem EV yang mandiri, menarik investasi pembuatan pabrik baterai di dalam negeri, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Pemerintah yakin, dengan TKDN yang tinggi, Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pusat produksi kendaraan listrik dunia.
Namun, di sisi lain, aturan ini mendapat tentangan dari beberapa produsen kendaraan listrik. Tantangan terbesar adalah ketiadaan pabrik baterai skala besar yang siap memenuhi permintaan dalam negeri saat ini. Imbasnya, untuk mematuhi aturan, produsen harus berinvestasi besar atau bermitra dengan pemain lokal, yang berpotensi menaikkan biaya produksi.
Kenaikan biaya produksi ini hampir pasti akan dibebankan kepada konsumen akhir. Harga kendaraan listrik yang selama ini masih relatif mahal diperkirakan bisa semakin tidak terjangkau bagi masyarakat menengah. Pertanyaannya, apakah kebijakan ini justru akan mematikan pasar EV yang masih dalam tahap pertumbuhan? Dilema antara mendorong industri dalam negeri dan menjaga daya beli masyarakat menjadi tantangan terberat yang harus dihadapi pemerintah.
bu-ibu rumah tangga dan pedagang kaki lima kembali mengeluh. Harga cabai rawit merah dalam beberapa…
Bali – Kepulauan Indonesia kembali diguncang gempa bumi. Pada hari [Ganti dengan Tanggal Kejadian], pukul…
Di tengah berita-berita tentang krisis iklim dan deforestasi, kabar gembira datang dari dunia ilmu pengetahuan.…
Pemandangan tidak biasa kini kerap dijumpai di halte Transjakarta, MRT, dan KRL Commuterline Jakarta. Bukan…
Hanya dengan sepiring nasi campur seharga Rp 15.000, Warung Makan "Nasi Uduk Bu Siti" di…
Tindakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Lembembaga negara yang…