Dunia konten Indonesia dikejutkan oleh kasus eksploitasi seorang nenek berusia lanjut (yang akrab disapa Mbah Mpok) oleh seorang Tiktoker. Dalam berbagai video yang viral, sang nenek terlihat dipaksa melakukan hal-hal tidak wajar, dimarahi, dan diperlakukan dengan tidak pantas, semua demi mendapatkan views dan engagement.
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan sedang dalam proses hukum, dengan pasal yang diduga adalah penganiayaan dan/atau pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Lansia. Publik marah karena melihat eksploitasi terhadap kelompok rentan yang dilakukan secara sistematis untuk keuntungan finansial.
Ini adalah cermin suram degradasi moral di era digital, di mana “clout” dan uang seringkali dianggap lebih penting daripada nilai kemanusiaan. Kasus ini mempertanyakan etika para content creator dan efektivitas sistem pelaporan (reporting system) platform media sosial dalam melindungi korban eksploitasi.
Diperlukan tindakan tegas. Selain proses hukum, perlu ada kampanye masif tentang etika membuat konten, peningkatan pengawasan komunitas (community guideline enforcement), dan pendidikan digital yang menekankan empati dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar popularitas.
Meski masa jabatannya akan segera berakhir, sosok Presiden Joko Widodo justru semakin sering muncul di…
Indonesia kembali dikejutkan oleh kebocoran data raksasa. Data sensitif ratusan juta peserta BPJS Kesehatan, termasuk…
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja, termasuk terkait batasan…
Platform seperti TikTok dan Instagram kini ramai dengan tagar #dietnasi atau #rice, di mana banyak…
Panggung politik Indonesia kembali memanas dengan diselenggarakannya sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap…
Video singkat seorang anak Sekolah Dasar (SD) dengan percaya diri mengendarai sepeda motor ke area…