Inti Permasalahan: Aturan baru ini melarang platform media sosial untuk berfungsi sebagai tempat transaksi jual-beli. Pedagang diwajibkan memiliki izin usaha, dan proses pembayaran harus terintegrasi dengan sistem yang memenuhi standar Perdagangan Elektronik (PE) Indonesia. Alasan pemerintah adalah:
Dampak Langsung dan Respons:
Kesimpulan: Kasus Tiktok Shop menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatur kedaulatan digital dan perlindungan pasar domestik. Langkah ini menuai pujian sekaligus kritik. Ke depan, tantangannya adalah menciptakan ekosistem digital yang adil, kompetitif, dan mampu memberdayakan pelaku usaha lokal tanpa menutup diri dari inovasi global.
Fokus sepakbola Indonesia kini beralih ke tim nasional U-23 yang akan menjalani kualifikasi Piala Asia…
Scroll TikTok, Anda akan banyak menemui konten bertema "pranaviral" — konten yang mensimulasikan kehidupan sebelum…
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (putra dari pejabat Ditjen Pajak) terhadap David Ozora…
Dunia teknologi global sedang mengalami "musim dingin" (tech winter). Runtuhnya Silicon Valley Bank (SVB) diikuti…
Beberapa tahun terakhir, frekuensi dan intensitas banjir rob (banjir akibat air laut pasang) di pesisir…
Menyambut bulan Ramadhan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran yang melarang penyelenggaraan buka…