
Argumen Pendukung Larangan:
- Mengurangi Beban Transportasi Nasional: ASN berjumlah jutaan, sehingga larangan ini diyakini dapat secara signifikan mengurangi volume kendaraan.
- Menjaga Kontinuitas Layanan Publik: Dengan sebagian ASN tetap berada di tempat tugas, pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu selama masa libur panjang.
- Menciptakan Efek “Trickle Down”: Diharapkan swasta dan BUMN akan mengikuti jejak pemerintah, sehingga dampak pengurangan pemudik akan lebih besar.
Argumen Penentang Larangan:
- Bersifat Diskriminatif: Kebijakan ini hanya membebani satu kelompok profesi, sementara jutaan pekerja swasta dan masyarakat umum bebas mudik.
- Mengabaikan Aspek Sosial-Kultural: Mudik adalah tradisi dan kebutuhan batin bagi banyak orang Indonesia untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
- Tidak Menyentuh Akar Masalah: Kepadatan mudik lebih efektif diatasi dengan manajemen transportasi yang baik (seperti penjadwalan arus balik yang ketat) dan pembangunan infrastruktur yang merata, bukan dengan melarang satu kelompok.
- Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi yang lebih adil dan komprehensif, seperti menerapkan sistem cuti bergilir untuk ASN atau memberikan insentif bagi yang tidak mudik, alih-alih menerapkan larangan total.


